PENEGASAN TANAH KAS DESA
PARLI 08 April 2019 16:06:43 WIB
Pada Hari Sabtu 06 april 2019 telah dilaksanakan kegiatan pemasangan patok batas Tanah Kas Desa yang berlokasi di Dusun Suwaru. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penertiban aset desa agar terinventarisasi dengan baik. Patok batas di pasang pada titik -titik tertentu sesuai peta klangsiran Tanah Desa tahun 1937. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Ngadimulyo, Kasun, Kaur Umum selaku pengelola aset desa juga di dampingi BABINSA, BKTM Desa Ngadimulyo serta Masyarakat setempat. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan batas-batas tanah kas desa bisa diketahui dengan jelas, dan dapat dikelola dengan baik. selanjutnya akan dipasang papan nama Untuk menandai bahwa tanah tersebut milik Pemerintah Desa Ngadimulyo.
Komentar atas PENEGASAN TANAH KAS DESA
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |
- MUSYAWARAH MASYARAKAT DESA ( MMD ) P4 K
- PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI ALOKASI BULAN AGUSTUS
- REMBUG STUNTING 2024
- ISTIGHOSAH DAN PENGAJIAN DALAM RANGKA BERSIH DESA NGADIMULYO
- PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON PERANGKAT DESA
- PENYULUHAN DAN PELAYANAN KB DARI PUSKESMAS KAMPAK
- PELANTIKAN PANITIA PENGISIAN PERANGKAT DESA NGADIMULYO