Linmas

01 Februari 2017 02:25:56 WIB

Istilah Linmas yang merupakan singkatan dari Perlindungan Masyarakat telah mengalami distorsi pengertian sehingga terjebak dalam anggapan umum yang hanya mengaitkan dengan sebuah fungsi dalam masyarakat yaitu fungsi linmas atau lebih dikenal dengan Pertahanan Sipil atau Hansip.
 
Merunut kepada kenyataan tersebut maka perlu di gali kembali tentang istilah dan pengertian dari Perlindungan Masyarakat dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) itu sendiri.

Pengertian Satuan Perlindungan Masyarakat dapat ditemukan pada Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2009 tentang Penugasan Satuan Perlindungan Masyarakat Dalam Penanganan Ketenteraman, Ketertiban, Dan Keamanan Penyelenggaraan Pemilihan Umum pada pasal 1 butir 1 yaitu : Satuan Perlindungan Masyarakat yang selanjutnya disebut Satuan Linmas adalah warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, serta ikut memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan.

Pengertian satuan perlindungan berdasarkan Permendagri Nomor 10 Tahun 2009 memiliki beberapa unsur kata, yaitu :

1. Warga masyarakat
2. Yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan
3. Penanganan Bencana dan mengurangi/memperkecil resiko bencana
4. Ikut memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat
5. Ikut dalam kegiatan sosial masyarakat.

Warga masyarakat atau penduduk atau rakyat adalah Rakyat (Inggris : Peoples) adalah bagian dari suatu negara atau elemen penting dari suatu pemerintahan. Rakyat terdiri dari beberapa orang yang mempunyai ideologi sama dan tinggal di daerah/pemerintahan yang sama dan mempunyai hak dan kewajiban yang sama yaitu untuk membela negaranya bila diperlukan.Rakyat akan dikatakan rakyat jika telah disahkan oleh negara yang ditempatinya dan telah memenuhi syarat-syarat sebagai rakyat/warga negara Rakyat diambil dari kata Rahayat..artinya yang mengabdi,pengikut,pendukung. (Wikipedia)

Selanjutnya terdapat pengertian bahwa warga masyarakat mana yang disebut Satlinmas adalah yang telah di siapkan, dibekali pengetahuan dan keterampilan tentang penanganan bencana dan ilmu pengetahuan tentang mengurangi/memperkecil resiko bencana.

Pengertian sederhana adalah manakala belum terlatih tentang penanganan bencana berarti belum menjadi satlinmas?... padahal kondisi riil yang terjadi justru anggota satuan perlindungan masyarakat masih belum tersentuh pelatihan kebencanaan secara utuh. Kalaupun terdapat pelatihan yang dilakukan oleh pemerintah dari tingkat pusat, provinsi sampai kabupaten/kota, kecamatan dan kelurahan maka masih belum bisa menggapai seluruh anggota satlinmas,tetapi baru sebagian kecil saja.

Berkaitan dengan fungsi dalam membantu memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat maka satlinmas atau hansip menjadi pendukung utama pihak kepolisian atau malah menjadi garda terdepan dalam tata kehidupan masyarakat secara umum baik di desa ataupun di perkotaan. Sebagai contoh dimana ada keramaian baik maka dapat dipastikan disitu ada anggota satlinmas. Hal ini menyambung dengan pengertian tadi yaitu ikut serta dalamkegiatan sosial masyarakat. Seorang anggota satlinmas yang notabene bekerja dengan sukarela rela berkorban untuk begadang beberapa malam manakala mendapatkan tugas dari pimpinan, biasanya pa kepala desa/lurah untuk menjaga kegiatan pasar malam, hajatan, pilkades dan berbagai kegiatan sosial lainnya.

Dikaitkan dengan Permendagri Nomor 10 Tahun 2009, maka tugas satuan perlindungan masyarakat (Satlinmas) adalah mendukung Penanganan Ketenteraman, Ketertiban, Dan Keamanan Penyelenggaraan Pemilihan Umum atau lebih dikenal dengan PAM PEMILU meskipun dalam kenyataan di lapangan terkadang seorang anggota linmas telah bekerja keras untuk melaksanakan tugas pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS), menjaga kotak suara, mengirimkan ke tingkat Desa/Kelurahan dan Kecamatan sementara perhatian kesejahteraannya sangat minim sehingga sangat tidak menarik bagi generasi penerus untuk berbakti sebagai anggota Satlinmas ini.

Kembali ke paragraf awal tentang pengertian perlindungan masyarakat, maka tulisan ini lebih mengupas tentang salah satu fungsi satlinmas berkaitan dengan fungsi pengamanan ketentraman dan ketertiban masyarakat pada proses pemilihan umum padahal pengertian perlindungan masyarakat memiliki dimensi yang lebih luas bukan hanya berbicara sebuah satuan tetapi tentang fungsi negara, fungsi pemerintah yang hakiki yaitu  melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia yang termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Tahun 1945.

Maka fungsi perlindungan masyarakat memiliki kaitan terhadap semua bidang tata kehidupan masyarakat dan pemerintahan.

DATA LINMAS DESA NGADIMULYO TAHUN 2025

 

NO

NAMA

TEMPAT LAHIR

TGL. LAHIR

ALAMAT

JABATAN

1

2

3

4

6

7

1

GITO

Trenggalek

31/12/1960

RT. 01 RW. 01 Dsn. Tanjung

Anggota

2

BINTARTO

Trenggalek

05/03/1971

RT. 02 RW. 01 Dsn. Tanjung

Anggota

3

RIAJI

Trenggalek

10/10/1972

RT. 03 RW. 01 Dsn. Tanjung

Anggota

4

MURNO

Trenggalek

25/05/1967

RT. 04 RW. 01 Dsn. Tanjung

Anggota

5

TUKIMAN

Trenggalek

17/01/1952

RT. 05 RW. 01 Dsn. Tanjung

Anggota

6

KUSNANTO

Trenggalek

08/02/1976

RT. 06 RW. 01 Dsn. Tanjung

Anggota

7

SUBADAR

Trenggalek

10/03/1973

RT. 07 RW. 01 Dsn. Tanjung

Anggota

8

SUPRIYADI

Trenggalek

08/02/1955

RT. 08 RW. 02 Dsn. Tanjung

Komandan I

9

JUWARI

Trenggalek

07/07/1981

RT. 09  RW. 02 Dsn. Tanjung

Anggota

10

TUKIRAN

Trenggalek

19/02/1956

RT. 10  RW. 02 Dsn. Tanjung

Anggota

11

IBNU RIDO AFAN

Trenggalek

25/08/1983

RT. 11  RW. 02 Dsn. Tanjung

Wakil komandan II

12

WARSITO

Trenggalek

09/07/1967

RT. 12  RW. 02 Dsn. Tanjung

Anggota

13

NYAMAN

Trenggalek

31/12/1960

RT. 13  RW. 02 Dsn. Tanjung

Anggota

14

TUMIRAN

Trenggalek

28/12/1960

RT.14 RW.03 Dsn.Sambeng

Anggota

15

SUMITRO

Trenggalek

15/03/1981

RT.15 RW.03 Dsn.Sambeng

Anggota

16

SUJIONO

Trenggalek

08/09/1970

RT.16  RW.03 Dsn.Sambeng

Anggota

17

BANJIR

Trenggalek

30/06/1968

RT.17 RW.03 Dsn.Sambeng

Anggota

18

YAINO

Trenggalek

04/11/1970

RT.18 RW.04 Dsn.Sambeng

Anggota

19

EKO PURWANTO

Trenggalek

10/02/1977

RT.19 RW.04 Dsn.Sambeng

Anggota

20

PAIMIN

Trenggalek

17/08/1965

RT.20 RW.04 Dsn.Sambeng

Anggota

21

SUYITNO

Trenggalek

27/10/1967

RT.21 RW.05 Dsn.Sambeng

Anggota

22

JUMAR

Trenggalek

05/08/1965

RT.22 RW.05 Dsn.Sambeng

Anggota

23

BONO PRIANTO

Trenggalek

28/06/1973

RT.23 RW.05 Dsn.Sambeng

Anggota

24

ANTON NURMANTO

Trenggalek

11/09/1994

RT.24 RW.06 Dsn Suwaru

Anggota

25

FERI GUNAWAN

Trenggalek

02/02/1971

RT.25 RW.06 Dsn Suwaru

Wakil Komandan I

26

EDI WAHYU UTOMO

Trenggalek

21/03/1993

RT.26 RW.06 Dsn Suwaru

Komandan II

27

PAINO

Trenggalek

22/12/1954

RT.27 RW.06 Dsn Suwaru

Anggota

28

KATNI

Trenggalek

02/08/1978

RT.28 RW.07 Dsn Suwaru

Anggota

29

MUKIRAN

Trenggalek

02/08/1978

RT.29 RW.07 Dsn Suwaru

Anggota

30

KAMAN

Trenggalek

12/12/1973

RT.30 RW.07 Dsn Suwaru

Anggota

31

SAIR

Trenggalek

05/06/1974

RT.31 RW.07 Dsn Suwaru

Anggota

32

SENI

Trenggalek

21/04/1970

RT.32 RW.07 Dsn Suwaru

Anggota

33

SAWAJI

Trenggalek

05/10/1958

RT.33 RW.08 Dsn Suwaru

Anggota

34

WIDANU

Trenggalek

30/03/1996

RT.34 RW.08 Dsn Suwaru

Anggota

35

SAMINGUN

Trenggalek

07/11/1958

RT.35 RW.08 Dsn Suwaru

Anggota

36

SOMO

Trenggalek

09/06/1956

RT.36 RW.08 Dsn Suwaru

Anggota

37

SUMINTO

Trenggalek

02/04/1966

RT.37 RW.09 Dsn Buluroto

Anggota

38

SUPARDI

Trenggalek

16/06/1978

RT.38 RW.09 Dsn Buluroto

Anggota

39

BAJURIANTO

Trenggalek

18/01/1976

RT.39 RW.09 Dsn Buluroto

Anggota

40

SUWITO

Trenggalek

06/10/1964

RT.40  RW.10 Dsn Buluroto

Anggota

41

PUJIANTO

Trenggalek

10/02/1989

RT.41  RW.10 Dsn Buluroto

Anggota

42

DAMIN

Trenggalek

12/10/1962

RT.42  RW.10 Dsn Buluroto

Anggota

43

HARTONO

Trenggalek

13/06/1964

RT.43  RW.10 Dsn Buluroto

Anggota

44

MUSTAKIM

Trenggalek

10/12/1986

RT.44  RW.10 Dsn Buluroto

Anggota

 

 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi Ngadimulyo

tampilkan dalam peta lebih besar