SERAH TERIMA SERTIFIKAT TANAH TAHAP PERTAMA, PROGRAM PTSL DESA NGADIMULYO TAHUN 2022

AGUS_MARUF 23 Mei 2022 17:16:52 WIB

Senin 23 Mei 2022  bertempat di Balai Desa Ngadimulyo, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Trenggalek bersama Pokmas Desa Ngadimulyo Membagikan Sertifikat Tanah Program PTSL Desa Ngadimulyo Tahun 2022. Pada kegiatan ini yang dibagikan masih 100 berkas sertifikat dan selanjutnya akan dibagi secara bergelombang.

Dalam kesempatan ini Pemerintah Desa Ngadimulyo yang diwakili Sekretaris Desa Ngadimulyo menyampaikan bahwa, Belum adanya jaminan kepastian hukum atas hak tanah seringkali memicu terjadinya sengketa dan perseteruan atas lahan di masyarakat. Selain di kalangan masyarakat, baik antar keluarga, tak jarang sengketa lahan juga terjadi antar pemangku kepentingan (pengusaha, BUMN dan pemerintah). Hal itu membuktikan pentingnya sertipikat tanah sebagai tanda bukti hukum atas tanah yang dimiliki. 

belum adanya kesadaran dari masyarakat tentang pentingnya sertipikat tanah sebagai tanda bukti hukum atas tanah yang dimiliki, serta Lambannya proses pembuatan sertipikat tanah di karenakan kebutuhan kelengkapan persyaratan yang cukup banyak, serta biaya yang harus di siapkan untuk kebutuhan proses sertipikat tersebut, selama ini menjadi permasalahan tersendiri di masyarakat. Untuk menanggulangi permasalahan tersebut, pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). 

PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan. Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.

Metode PTSL ini merupakan inovasi pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat: sandang, pangan, dan papan. Program tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri No 12 tahun 2017 tentang PTSL dan Instruksi Presiden No 2 tahun 2018. 

PTSL yang populer dengan istilah sertipikasi tanah ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Selain itu nantinya masyarakat yang telah mendapatkan sertipkat dapat menjadikan  sertipikat tesebut sebagai modal pendampingan usaha yang berdaya dan berhasil guna bagi peningkatan kesejahteraan hidupnya. 

Komentar atas SERAH TERIMA SERTIFIKAT TANAH TAHAP PERTAMA, PROGRAM PTSL DESA NGADIMULYO TAHUN 2022

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi Ngadimulyo

tampilkan dalam peta lebih besar