SOSIALISASI STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR ( SOP ) DARI MMD UNIVERSITAS BRAWIJAYA

AGUS_MARUF 13 Juli 2023 10:33:06 WIB

Kamis 13 Juli 2023 bertempat dibalai Desa Nagdimulyo telah dilaksanakan SOSIALISASI STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) beserta demo dan konten potensi Desa melalui Instagram.

Nara sumber kegiatan ini adalah Kelompok 478 MMD Universitas Brawijaya yang ada di Desa Ngadimulyo

Pesrta Kegiatan :

  1. Kepala Desa dan Perangkat desa
  2. BPD Desa Ngadimulyo
  3. TP PKK Desa Ngadimulyo
  4. Perwakilan Karang Taruna
  5. Kelompok 478 MMD Universitas Brawijaya

 

Season ke-1 SOSIALISASI STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)

STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) adalah Pedoman atau aturan yang digunakan oleh pemerintah desa untuk mengatur tata kelola organisasi, prosedur kerja, dan standar pelayanan publik. SOP pemerintahan desa bertujuan untuk memperjelas langkah langkah yang harus diikuti dalam menjalankan tugas dan fungsinya agar berjalan dengan efektif, efisien, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

DASAR HUKUM

  1. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan;
  2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota;
  3. Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tentang Standar Layanan Informasi Publik sebagaimana telah diubah menjadi Peraturan Komisi Informasi nomor 1 tahun 2017

Tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah Menyusun atau melengkapi Standar Operasional Prosedur (SOP) pemerintahan desa yang terstandarisasi dan dijadikan acuan dalam menjalankan tugas dan fungsinya agar berjalan efektif, efisien dan sesuai dengan aturan yang berlaku. SOP ini membantu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan administrasi desa.

Hasil yang diharapkan dilaksanakan kegiatan ini adalah

  1. Menyusun SOP yang jelas dan terstruktur.
  2. Meningkatkan efisiensi administrasi desa.
  3. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
  4. Mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi desa.

Pada season ke -2   dilaksanakan sosialisasi pembuatan sistem pelayanan online melalui WA Businees dan google form serta pembuatan konten potensi Desa melalui Instagram. dengan pelatihan ini diharapkan pemerintah desa bisa ber inovasi melaksanakan  pelayanan administrasi melalui online, serta mengembangkan potensi-potensiDesa agar bisa dikenal masyarakat luas melaui media sosial khususnya Instagram

Komentar atas SOSIALISASI STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR ( SOP ) DARI MMD UNIVERSITAS BRAWIJAYA

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi Ngadimulyo

tampilkan dalam peta lebih besar