SOSIALISASI PERKI 1 TAHUN 2018
PARLI 23 Oktober 2023 10:30:18 WIB
Senin 23 Oktober 2023, dilaksanakan Sosialisasi Perki 1 tahun 2018 Tentang standar Layanan Informasi Publik Desa (SLIP DESA)
Badan Publik Desa adalah Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Badan Usaha Milik Desa dan Badan Kerjasama Antar Desa
Pemerintah Desa wajib:
- menetapkan Peraturan Desa mengenai Keterbukaan Informasi Publik;
- mengikuti Alur Pelayanan Informasi Publik Desa yang tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dengan Peraturan Komisi ini;
- menganggarkan pembiayaan secara memadai bagi layanan Informasi Publik Desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
- menyediakan sarana dan prasarana layanan Informasi Publik Desa, termasuk papan pengumuman dan meja informasi di setiap kantor Badan Publik Desa; berkala Daftar Informasi Publik Desa atas seluruh Informasi Publik Desa yang dikelola;
- menyediakan dan memberikan Informasi Publik Desa berdasarkan Peraturan Komisi ini
- menetapkan dan memutakhirkan secara
Dokumen Lampiran : SOSIALISASI PERKI 1 TAHUN 2018
Komentar atas SOSIALISASI PERKI 1 TAHUN 2018
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |
- PEMASANAGAN INSTALASI SPIDOMETER LISTRIK BANTUAN PEMERINTAH
- BIMBNGAN TEKNIS KPPS, PILKADA SERENTAK 2024
- PODCAST DETEKSI DINI KANKER SERVIKS BERSAMA MAHASISWA KEDOKTERAN GIGI
- SOSIALISASI PENCEGAHAN PENYAKIT TBC. OLEH TP PKK DESA NGADIMULYO
- SOSIALISASI PENCEGAHAN PERNIKAHAN DINI TP PKK DESA NGADIMULYO
- JUMAT BERSIH PEMDES NGADIMULYO BERSAMA KKN UM
- MUSRENGBANGDES RKPDES TAHUN ANGGARAN 2025