SOSIALISASI PERKI 1 TAHUN 2018

PARLI 23 Oktober 2023 10:30:18 WIB

Senin 23 Oktober 2023, dilaksanakan Sosialisasi Perki 1 tahun 2018 Tentang standar Layanan Informasi Publik Desa (SLIP DESA)

Badan Publik Desa adalah Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Badan Usaha Milik Desa dan Badan Kerjasama Antar Desa

Pemerintah Desa wajib:

  1. menetapkan Peraturan Desa mengenai Keterbukaan Informasi Publik;
  2. mengikuti Alur Pelayanan Informasi Publik Desa yang tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dengan Peraturan Komisi ini;
  3. menganggarkan pembiayaan secara  memadai bagi layanan Informasi Publik  Desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
  4. menyediakan sarana dan prasarana layanan Informasi Publik Desa, termasuk papan pengumuman dan meja informasi di setiap kantor Badan Publik Desa; berkala Daftar Informasi Publik Desa atas seluruh Informasi Publik Desa yang dikelola;
  5. menyediakan dan memberikan Informasi Publik Desa berdasarkan Peraturan Komisi ini
  6. menetapkan dan memutakhirkan secara

Dokumen Lampiran : SOSIALISASI PERKI 1 TAHUN 2018


Komentar atas SOSIALISASI PERKI 1 TAHUN 2018

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi Ngadimulyo

tampilkan dalam peta lebih besar